Dua Pengedar Sabu di Kertapati Dibekuk, Sembunyikan Barang Bukti dalam Kotak Rokok

  • Bagikan

PALEMBANG,IntensNews.id — Polrestabes Palembang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan mengamankan dua tersangka di kawasan Kertapati.

Kedua tersangka berinisial AD (32) dan BR (30) ditangkap di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, pada Jumat malam (27/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 4 Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi. Saat hendak diamankan, kedua tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil digagalkan petugas.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok kaleng merek Dji Sam Soe.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua paket sabu dengan berat bruto 2,07 gram, satu bal plastik klip bening, satu alat sekop dari pipet plastik, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif metamfetamin, yang memperkuat dugaan keterlibatan keduanya sebagai pengedar sekaligus pengguna.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Ini bagian dari komitmen kami menjaga masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang tersebut milik mereka dan akan diedarkan kembali di wilayah Kota Palembang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 132 jo Pasal 114 atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait permufakatan jahat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika.

Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lanjutan, termasuk pengembangan jaringan pemasok yang diduga lebih luas.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *