Palembang,IntensNews.id — Dua pria berinisial Herman (53) dan Usuf (48) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian kabel di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Jumat (10/4/2026).
Keduanya saat ini telah dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan keduanya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu senjata api rakitan beserta amunisi serta empat bilah senjata tajam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, kedua terduga pelaku diduga tengah memotong kabel di area proyek. Aksi mereka kemudian diketahui oleh petugas keamanan setempat yang langsung mengamankan keduanya.
Petugas keamanan selanjutnya berkoordinasi dengan tim Opsnal Polrestabes Palembang yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk penanganan lebih lanjut.
Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswono, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat tim menerima informasi dari petugas keamanan proyek, dua orang sudah diamankan di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya kedapatan membawa senjata tajam serta senjata api rakitan dengan sejumlah amunisi,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi tersebut dilakukan dengan cara memotong kabel yang berada di area proyek.
Sementara itu, salah satu terduga pelaku mengaku kabel yang diambil rencananya akan dikuliti untuk diambil isinya dan dijual.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.






