Dugaan Gudang BBM Ilegal di Selincah Dekat Fasilitas PLN, Warga Minta Aparat Bertindak

  • Bagikan

Jambi,IntensNews.id – Dugaan berdirinya gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Selincah, Kota Jambi, memantik sorotan publik. Lokasi gudang yang disebut-sebut berada berdekatan dengan fasilitas milik Perusahaan Listrik Negara sebagai objek vital negara menimbulkan kekhawatiran serius, baik dari sisi keselamatan masyarakat maupun kepatuhan terhadap hukum.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa gudang tersebut diduga dimiliki oleh seseorang bernama Agus. Sejumlah warga juga mengaitkan nama tersebut dengan peristiwa kebakaran gudang BBM di wilayah Jalan Baru Selincah beberapa waktu lalu.

“Kami khawatir kejadian serupa terulang kembali. Apalagi ini dekat fasilitas vital,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus kebakaran sebelumnya maupun status legalitas gudang yang dimaksud.

Potensi Pelanggaran UU Migas

Secara hukum, kegiatan penyimpanan dan niaga BBM wajib memenuhi perizinan serta standar keselamatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berimplikasi pidana.

Keberadaan gudang BBM tanpa izin bukan hanya persoalan administratif, melainkan menyangkut risiko kebakaran, ledakan, serta ancaman terhadap keselamatan publik, terlebih jika berada di sekitar objek vital negara.

JARI Desak Penindakan

Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), Wandi, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera melakukan verifikasi dan penindakan.

“Ini menyangkut keselamatan publik. Aparat harus bertindak cepat dan tegas. Jangan menunggu insiden terjadi,” tegasnya.

Wandi meminta adanya langkah konkret berupa pengecekan legalitas, inspeksi lapangan, serta penertiban jika ditemukan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai status perizinan gudang tersebut. Publik kini menanti respons dan langkah tegas untuk memastikan kepastian hukum serta perlindungan keselamatan masyarakat di kawasan Selincah, Kota Jambi.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *