Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Disorot

  • Bagikan

OGAN KOMERING ILIR, Intensnews.id — Dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah tidak wajar kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas tersebut diduga terjadi di SPBU Pertamina 24.306.32, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (22/9/2026).

Ketua LSM Harimau OKI, Marhen Saputra, S.E., M.M., mengaku menemukan sebuah kendaraan yang di dalamnya terdapat sejumlah jeriken yang diduga digunakan untuk menampung BBM.

Temuan tersebut, menurut Marhen, menimbulkan pertanyaan mengenai volume dan frekuensi pembelian BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

“Ketika dikonfirmasi, mereka berdalih hanya pembeli biasa. Namun, di dalam kendaraan ditemukan banyak jeriken yang diduga digunakan untuk menampung BBM,” ujar Marhen.

Marhen menilai temuan tersebut perlu diverifikasi oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah pembelian dilakukan sesuai peruntukan atau terdapat indikasi penyaluran kembali BBM bersubsidi kepada pihak lain.

Namun demikian, keberadaan jeriken tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Penggunaan jeriken untuk pembelian BBM dapat diperbolehkan bagi sektor pengguna tertentu, sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pemeriksaan perlu mencakup jenis dan volume BBM yang dibeli, frekuensi transaksi, identitas kendaraan, penggunaan QR Code, serta dokumen atau Surat Rekomendasi apabila pembelian menggunakan jeriken.

Pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi juga terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk pembelian berulang maupun penggunaan QR Code yang tidak sesuai peruntukan.

Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan unsur penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi, penanganannya dapat masuk ke ranah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerapan pasal pidana tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Marhen mengaku telah meminta klarifikasi kepada operator SPBU terkait aktivitas pembelian yang menjadi sorotan. Namun, menurut keterangannya, operator belum memberikan penjelasan mengenai transaksi tersebut.

“Kami berharap pihak terkait turun melakukan pengecekan. Jangan sampai BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Intensnews.id belum memperoleh keterangan resmi dari pengelola SPBU 24.306.32 maupun pihak Pertamina mengenai dugaan tersebut.

Konfirmasi dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memastikan jenis transaksi, volume pembelian, peruntukan BBM, serta status penggunaan jeriken dalam aktivitas yang menjadi sorotan tersebut.

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *