Dugaan Pungutan & Monopoli Seragam di SMA Negeri 2 Pulau Beringin, FSPSS Desak Tindakan Tegas

IntensNews - Tak Berkategori
  • Bagikan

Intensnews.id, PALEMBANG, 29 Juli 2025 — SMA Negeri 2 Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, tengah disorot publik atas dugaan pungutan liar dan praktik monopoli penjualan seragam sekolah.

Forum Suara Pemuda Sumsel (FSPSS) secara resmi telah mengirimkan surat protes kepada pihak sekolah, merespons keluhan sejumlah wali murid terkait pungutan sebesar Rp 50.000 dan biaya seragam yang mencapai Rp 1.680.000 untuk siswa kelas X.

Ketua Harian FSPSS, Armin Pengarayan, menyatakan bahwa pihaknya akan menembuskan surat tersebut ke instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Komisi V DPRD Sumsel, dan Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati).

“Dugaan pungutan ini memicu keresahan karena adanya indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), apalagi jika pengecatan sekolah yang seharusnya dibiayai dana BOS justru dibebankan kepada siswa,” tegas Armin.

Lebih jauh, ia menyoroti pelanggaran atas larangan monopoli penjualan seragam sekolah yang sebelumnya telah dilarang oleh Dinas Pendidikan dan DPRD Sumsel. FSPSS menilai, dugaan ini tidak bisa dibiarkan dan perlu segera diusut demi menjaga marwah dunia pendidikan.

FSPSS juga mendesak agar laporan pertanggungjawaban Dana BOS tahun 2023 hingga 2025 di SMA Negeri 2 Pulau Beringin diperiksa secara menyeluruh. Tujuannya adalah mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan dana pendidikan.

“Kami sudah menjalin koordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumsel. Harapannya, laporan ini segera ditindaklanjuti demi keadilan bagi wali murid,” tambah Armin.

Kasus ini menjadi peringatan penting akan pentingnya transparansi pengelolaan dana pendidikan dan larangan pungutan liar di sekolah negeri. Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMA Negeri 2 Pulau Beringin belum memberikan keterangan resmi.

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *