Dukung Transformasi Digital Peradilan, Kepala Rutan Kelas I Palembang Hadiri Penandatanganan PKS Persidangan Elektronik

  • Bagikan

PALEMBANG, Intensnews.id – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Palembang menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Persidangan Elektronik antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Pengadilan Tinggi Palembang, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 9 Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum (APH) untuk mengoptimalkan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, serta Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, dan dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan.

Sementara itu, pejabat struktural pada masing-masing UPT, termasuk jajaran struktural Rutan Kelas I Palembang, mengikuti jalannya kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Rutan Kelas I Palembang.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi, keamanan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan persidangan elektronik bagi warga binaan pemasyarakatan. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi diharapkan semakin memperkuat sistem peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.

Kepala Rutan Kelas I Palembang bersama seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital yang terus dikembangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kehadiran para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Selatan juga menjadi bukti komitmen bersama dalam menyukseskan implementasi persidangan elektronik secara terpadu melalui koordinasi yang semakin solid antar lembaga penegak hukum.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *