Gagal Selundupkan 624 Pil Double L ke Lapas Blitar, Seorang Wanita Diamankan Polisi

  • Bagikan

Blitar, IntensNews.id – Upaya penyelundupan ratusan pil dobel L ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar berhasil digagalkan petugas. Seorang wanita berinisial DR diamankan setelah kedapatan menyembunyikan 624 butir pil dobel L yang dibungkus menggunakan kondom dan disimpan di area tubuhnya saat hendak memasuki lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, menjelaskan bahwa petugas mulai curiga terhadap gerak-gerik dua pengunjung perempuan yang datang untuk melakukan kunjungan pada Kamis (18/6/2026). Kecurigaan tersebut mendorong petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah bungkusan mencurigakan yang kemudian diketahui berisi ratusan pil dobel L.

Petugas Lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Blitar Kota untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut. Setelah dibuka, bungkusan tersebut diketahui berisi sekitar 624 butir pil dobel L. Kedua perempuan yang datang berkunjung kemudian diamankan dan menjalani tes urine dengan hasil positif mengandung narkoba.

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono, mengatakan bahwa DR telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani proses hukum. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa aksi tersebut bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, DR mengaku pernah berhasil menyelundupkan sekitar 200 butir pil dobel L ke dalam Lapas Blitar dengan modus yang sama.

Penyidik juga menemukan indikasi bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi diduga terlibat dalam peredaran pil dobel L di lingkungan tempat tinggalnya. DR disebut menjual pil tersebut secara eceran kepada sejumlah warga di sekitar tempat tinggalnya. Sementara itu, satu perempuan lainnya berinisial MAW tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak terbukti mengetahui adanya pil yang dibawa oleh DR.

Saat ini Satresnarkoba Polres Blitar Kota masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran pil dobel L yang lebih luas. Polisi juga memburu pihak yang diduga sebagai pemasok utama dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aparat memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh jaringan yang terlibat berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *