JAMBI, Intensnews.id – Gerakan Masyarakat Anti Rokok Ilegal (GEMARI) Provinsi Jambi berencana menggelar aksi pemasangan baliho di sejumlah titik strategis di Kota Jambi sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah tersebut.
Koordinator aksi GEMARI, Nerry Oktaviandi, S.H., kepada awak media, Rabu (5/8/2026), mengatakan langkah tersebut dilakukan karena pihaknya menilai peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan serius yang berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai. Rabu (5/8/2026)
Menurut Nerry, GEMARI sebelumnya telah menyampaikan surat kepada instansi Bea Cukai di Jambi untuk meminta klarifikasi dan mendorong peningkatan pengawasan. Namun, hingga saat ini pihaknya mengaku belum memperoleh tanggapan yang diharapkan.
“Kami berharap ada komunikasi dan tindak lanjut dari pihak terkait agar persoalan peredaran rokok ilegal dapat ditangani secara serius,” ujarnya.
Nerry menambahkan, selain memasang baliho, GEMARI juga berencana menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk aspirasi masyarakat agar pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal semakin diperkuat.
Ia berharap seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat meningkatkan sinergi dalam memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai demi melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Jambi belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait pernyataan yang disampaikan oleh GEMARI.






