PALOPO, IntensNews.id – Gerakan Mahasiswa Palopo (GERMAPA) mendesak Polres Palopo mengusut tuntas kasus hilangnya sebuah laptop dari ruang Ketua Tim Investigasi Inspektorat Kota Palopo yang diduga berisi dokumen hasil audit sejumlah proyek strategis daerah.
Ketua GERMAPA, Wira Yudha Hartanto, mengatakan insiden tersebut menjadi perhatian serius karena laptop yang hilang disebut memuat data hasil audit Proyek Revitalisasi Lapangan Gaspa dan Proyek Penanggulangan Banjir Tahun Anggaran 2025.
Menurut Wira, hilangnya perangkat yang berisi dokumen penting tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terlebih saat proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek masih berlangsung.
“Peristiwa ini harus diusut secara menyeluruh. Publik berhak mengetahui apakah hilangnya laptop tersebut merupakan tindak pencurian biasa atau ada kaitannya dengan proses penyelidikan yang sedang berjalan,” kata Wira dalam pernyataan sikap yang diterima IntensNews.id, Kamis (16/7/2026).
GERMAPA menyebut selama tujuh bulan terakhir pihaknya terus mengawal dugaan kejanggalan pada Proyek Revitalisasi Lapangan Gaspa, termasuk penggunaan dana hibah pemberdayaan UMKM sebesar Rp500 juta. Berdasarkan informasi yang diperoleh organisasi tersebut, dana tersebut disebut hanya tersisa sekitar Rp1,8 juta tanpa penjelasan mengenai peruntukannya.
Selain itu, GERMAPA menyatakan pengawalan yang dilakukan turut mendorong Kejaksaan Negeri Palopo melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas UMKM Palopo terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Atas kejadian tersebut, GERMAPA meminta Polres Palopo segera mengungkap pelaku pembobolan sekaligus menelusuri motif di balik hilangnya laptop yang diduga berisi data audit tersebut.
Organisasi mahasiswa itu juga mendesak Kejaksaan Negeri Palopo agar tetap melanjutkan proses penyelidikan dugaan korupsi pada Proyek Revitalisasi Lapangan Gaspa dan Proyek Penanggulangan Banjir Tahun Anggaran 2025 tanpa terpengaruh oleh insiden hilangnya laptop.
Di sisi lain, GERMAPA meminta Inspektorat Kota Palopo memberikan penjelasan kepada publik mengenai sistem pengamanan dokumen negara, termasuk memastikan keberadaan salinan cadangan (backup data) hasil audit agar proses hukum tetap dapat berjalan.
Wira menegaskan, hilangnya satu perangkat tidak boleh menghentikan upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan penggunaan uang negara.
“Satu laptop bisa hilang, tapi api perlawanan dan pencarian keadilan terhadap uang rakyat tidak akan pernah bisa dicuri,” tegas Wira Yudha Hartanto.





