PALOPO, IntensNews.id – Gerakan Mahasiswa Palopo (GERMAPA) menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik di Kota Palopo, mendesak Pemerintah Kota Palopo mengevaluasi hingga mencabut izin operasional NSJ Billiard yang diduga menyalahgunakan izin usaha serta menjual minuman keras (miras) di luar ketentuan yang berlaku.Senin (6/7/2026).
Ketua GERMAPA, Wira Yhuda Hartanto, mengatakan pihaknya menemukan dugaan penyalahgunaan Izin Usaha Olahraga dan Izin Restoran oleh pengelola NSJ Billiard. Menurutnya, tempat tersebut diduga dialihfungsikan menjadi sarana hiburan malam sekaligus lokasi penjualan minuman beralkohol secara ilegal.
“Kami menduga terjadi penyalahgunaan izin usaha. Izin yang diberikan untuk kegiatan olahraga dan restoran justru diduga digunakan untuk aktivitas lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Wira.
Ia menjelaskan, dugaan tersebut mengacu pada temuan GERMAPA di lapangan dan dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 10 Tahun 2014 Pasal 42 yang mengatur penjualan minuman beralkohol hanya dapat dilakukan di tempat-tempat tertentu yang telah ditetapkan.
“Kami telah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat dugaan adanya penjualan miras di luar ketentuan. Karena itu kami mendesak DPMPTSP segera melakukan evaluasi total terhadap izin operasional NSJ Billiard. Jika terbukti melanggar, izin usahanya harus dicabut,” tegasnya.
Aksi demonstrasi digelar di Kantor Wali Kota Palopo, Kantor DPMPTSP Kota Palopo, dan Polres Palopo. Di Kantor Wali Kota, massa diterima dalam audiensi oleh Asisten II Wali Kota yang, menurut GERMAPA, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Sementara itu, saat massa mendatangi Kantor DPMPTSP, Kepala Dinas beserta jajaran tidak berada di tempat. Melalui sambungan video, Kepala DPMPTSP menjelaskan dirinya sedang berada di luar daerah, sedangkan sejumlah pejabat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Palopo. Audiensi dengan GERMAPA kemudian dijadwalkan pada hari berikutnya.
Jenderal Lapangan (Jendlap) aksi, Vikri Alfito, mengatakan aspirasi mereka juga diterima oleh Kasat Intelkam Polres Palopo. Berdasarkan informasi yang diterima dari kepolisian, izin operasional NSJ Billiard tercatat hanya untuk kegiatan olahraga dan restoran.
“Polres menyampaikan akan mendalami dugaan ini bersama Satreskrim. Kami juga diminta menyerahkan bukti-bukti yang telah kami kumpulkan sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar Vikri.
GERMAPA berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.
“Kami berharap tidak berhenti pada teguran administratif. Jika pelanggaran terbukti, kami meminta izin usaha dicabut dan tempat tersebut disegel demi tegaknya supremasi hukum di Kota Palopo,” tutup Vikri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola NSJ Billiard belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan GERMAPA.





