Hadiah Kemerdekaan, 1.512 Warga Binaan Lapas Kelas I Palembang Raih Remisi HUT Ke-81 RI

  • Bagikan

PALEMBANG, IntensNews.id – Sebanyak 1.512 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Palembang memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2026 dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi tersebut merupakan bagian dari kegiatan Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2026 yang dilaksanakan secara terpusat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang, Senin (17/8/2026).

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan bersama unsur terkait. Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan kepada perwakilan WBP penerima remisi.

Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti proses pembinaan dengan baik.

“Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, menaati tata tertib, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.

1.512 WBP Mendapat Remisi

Dari total 1.512 WBP Lapas Kelas I Palembang yang diusulkan memperoleh Remisi Umum 17 Agustus 2026, sebanyak 879 orang merupakan perkara narkotika, 23 orang perkara korupsi, dan 610 orang perkara pidana umum.

Jika berdasarkan besaran remisi yang diterima, rinciannya yakni:

42 orang menerima remisi 1 bulan;

138 orang menerima remisi 2 bulan;

183 orang menerima remisi 3 bulan;

194 orang menerima remisi 4 bulan;

568 orang menerima remisi 5 bulan; dan

387 orang menerima remisi 6 bulan.

Dari keseluruhan penerima tersebut, terdapat 17 WBP yang memperoleh Remisi Umum II (RU II). Rinciannya, 15 orang memperoleh RU II Subsider dan dua orang mendapatkan RU II Bebas Langsung.

Pemberian remisi diharapkan tidak hanya menjadi penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan bagi WBP untuk terus mengikuti program pembinaan.

Lapas Kelas I Palembang berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan serta mendorong WBP agar mampu menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

Momentum pemberian remisi dalam peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI ini diharapkan dapat membangun semangat baru, meningkatkan kesadaran, serta mempersiapkan WBP agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *