Harga Beras di PALI dan Muara Enim Stabil, Polda Sumsel Pastikan Sesuai HET

  • Bagikan

PALEMBANG,IntensNews.id — Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan harga beras jenis Premium, Medium, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kabupaten Muara Enim masih stabil serta sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kepastian tersebut disampaikan setelah tim gabungan Satgas melaksanakan monitoring lapangan pada Jumat (24/10/2025) di sejumlah pasar tradisional dan retail modern di kedua kabupaten tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, S.I.K., yang juga anggota Satgas Pangan Sumsel, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan tidak ada lonjakan harga signifikan.

“Kami memastikan bahwa harga beras, khususnya Premium dan SPHP, di PALI dan Muara Enim masih dalam batas kewajaran dan sesuai HET. Kami akan terus memantau pergerakan harga untuk mencegah adanya penimbunan atau praktik curang yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Kombes Pol Bagus Suropratomo.

Berdasarkan hasil pengecekan, harga beras Premium dijual pada kisaran Rp14.000 hingga Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras Medium di kisaran Rp13.000 per kilogram. Untuk beras SPHP, harga terpantau antara Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram.

Beberapa retail modern tidak menjual beras Medium, sementara sebagian toko tradisional tidak menyediakan beras SPHP karena alasan kurang diminati oleh konsumen.

Monitoring dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan hasil sebagai berikut:

Toko Sentosa (Pasar Pendopo, PALI): Premium Rp14.000/kg, Medium Rp13.000/kg (SPHP tidak dijual).

Indomaret (Pendopo, PALI): Premium Rp14.900/kg, SPHP Rp12.500/kg (sesuai HET).

Toko Sumatera (Jl. Raya Gelumbang, Muara Enim): Premium Rp14.250/kg, SPHP Rp12.000/kg.

Alfamart Gelumbang 3 (Muara Enim): Premium Rp14.900/kg, SPHP Rp12.500/kg (sesuai HET).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi, antara lain: Satgas Pangan Sumsel, Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel, Kanwil Bulog Sumsel Babel, Satgas Pangan Polres PALI, serta Dinas Terkait Kabupaten PALI dan Kabupaten Muara Enim.

Satgas menegaskan akan terus melakukan pengawasan harga dan stok beras secara berkala, guna memastikan stabilitas pasokan di pasar serta mencegah tindakan spekulatif, seperti penimbunan atau permainan harga oleh pihak tertentu.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat, khususnya menjelang musim tanam dan fluktuasi harga kebutuhan pokok di akhir tahun.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *