Palembang, IntensNews.id — Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) diperingati setiap tanggal 3 Mei sebagai momentum penting untuk menegaskan komitmen terhadap kebebasan pers.
Mengutip UNESCO, peringatan ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk menghormati kebebasan pers, sekaligus menjadi ruang refleksi bagi insan media terkait etika dan profesionalisme jurnalistik.
Selain itu, Hari Kebebasan Pers Sedunia juga menjadi bentuk dukungan terhadap media yang menghadapi tekanan, pembatasan, hingga ancaman terhadap kebebasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam momentum tersebut, Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pers.
Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang terus mengawal jalannya pemerintahan.
“Terima kasih kepada seluruh insan pers di PALI dan Indonesia yang tak kenal lelah menyuarakan kebenaran, mengawal kebijakan, dan menjadi jembatan antara rakyat dengan pemerintah,” ujarnya.
Firdaus juga menegaskan komitmen DPRD PALI dalam menjaga kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, kritik yang disampaikan pers merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kritik yang membangun akan selalu kami dengar, karena dari pers yang sehat lahir pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Ia pun mengajak insan pers untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Teruslah jadi obor penerang. Selamat bekerja, jaga integritas, dan junjung tinggi Kode Etik Jurnalistik,” tutupnya.






