PALOPO, IntensNews.id – Gerakan Mahasiswa Palopo (GERMAPA) meminta Pemerintah Kota Palopo segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran perizinan yang melibatkan NSJ Billiard. Permintaan tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo pada Senin, 27 Juli 2026, dan dihadiri perwakilan DPMPTSP, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Polres Palopo.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Kota Palopo pada 21 Juli 2026 yang membahas dugaan pelanggaran perizinan dan operasional NSJ Billiard.
Dalam audiensi itu, GERMAPA menyampaikan bahwa berdasarkan pembahasan pada RDPU, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara izin usaha NSJ Billiard dengan aktivitas yang dijalankan. GERMAPA juga menyoroti dugaan penjualan minuman beralkohol serta persoalan kewajiban pajak daerah yang menurut mereka perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, GERMAPA menyebut dalam forum RDPU terdapat pernyataan dari pihak manajemen NSJ Billiard mengenai adanya dugaan penyetoran sejumlah uang. Menurut GERMAPA, informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Ketua GERMAPA, Wira Yudha Hartanto, mengatakan organisasinya akan mengawal tindak lanjut hasil audiensi tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah sesuai kewenangan apabila ditemukan adanya pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan instansi terkait.
“Kami berharap Pemerintah Kota Palopo menindaklanjuti hasil audiensi ini secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka proses penegakan aturan harus dilakukan secara terbuka dan tidak tebang pilih,” ujar Yhuda.
Menurut GERMAPA, hasil audiensi menyepakati bahwa DPMPTSP bersama instansi terkait akan menindaklanjuti pembahasan tersebut dalam waktu tiga hari. GERMAPA menyatakan akan mengawal pelaksanaan hasil audiensi tersebut sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap proses penegakan peraturan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Palopo maupun pihak manajemen NSJ Billiard terkait hasil audiensi dan pernyataan yang disampaikan GERMAPA.





