HMM FEB UNANDA Soroti 8 Mei sebagai Refleksi Perjuangan Buruh dan Keadilan Sosial

  • Bagikan

PALEMBANG, intensnews.id — Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM) FEB UNANDA menyoroti tanggal 8 Mei sebagai momentum refleksi perjuangan keadilan dan keberanian dalam memperjuangkan hak-hak buruh.

Menurut HMM FEB UNANDA, peristiwa yang berkaitan dengan kasus Marsinah menjadi pengingat bahwa perjuangan menegakkan keadilan tidak pernah benar-benar selesai. Kasus tersebut dinilai menjadi simbol bahwa suara kebenaran dapat dibungkam, namun tidak pernah benar-benar hilang.

“Seperti cahaya yang tetap menembus gelap, perjuangan buruh akan selalu menemukan jalannya. Peristiwa ini mengingatkan bahwa keadilan tidak cukup hanya diingat, tetapi juga harus diperjuangkan secara konsisten,” demikian pernyataan yang disampaikan HMM FEB UNANDA.

Mereka menilai negara dan hukum semestinya menjadi pelindung masyarakat serta mampu menghadirkan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak.

Andi Sapta Marga selaku Pengurus HMM FEB UNANDA Bidang Humas dan Advokasi menegaskan bahwa persoalan ketidakadilan terhadap buruh bukan hanya menjadi catatan masa lalu, tetapi juga refleksi terhadap tantangan sosial saat ini.

“Ketika keadilan belum ditegakkan secara utuh, maka tugas generasi intelektual adalah menjaga kesadaran itu tetap hidup,” ujarnya.

Menurutnya, perjuangan Marsinah mengajarkan bahwa keberanian memiliki harga, namun diam terhadap ketidakadilan akan memberikan dampak yang jauh lebih besar bagi kehidupan sosial.

Karena itu, HMM FEB UNANDA mengajak generasi muda untuk menjadikan momentum 8 Mei sebagai refleksi penting dalam memperjuangkan nilai keadilan, kemanusiaan, dan keberpihakan terhadap hak-hak masyarakat kecil.

“Keberanian memperjuangkan kebenaran harus tetap dijaga agar keadilan tidak berhenti hanya sebagai wacana, tetapi dapat diwujudkan dalam tindakan nyata,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *