Iming-iming Proyek DPRD Berujung Petaka, Warga Palembang Rugi Rp100 Juta dan Lapor Polisi

  • Bagikan

PALEMBANG, IntenNews.id — Harapan mendapatkan proyek bernilai besar justru berujung kerugian bagi seorang warga Kecamatan Ilir Barat I (IB I) Palembang. Pria berinisial FF (44) melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang membuatnya kehilangan uang hingga Rp100 juta.

Laporan tersebut disampaikan korban ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (7/4/2026) malam.

Menurut keterangan korban, peristiwa bermula pada 12 Februari 2025 di Jalan Sultan M. Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang. Saat itu, korban ditawari sebuah proyek oleh terlapor berinisial IE, yang diketahui merupakan kenalan keluarga korban.

Terlapor mengklaim proyek tersebut berkaitan dengan salah satu anggota DPRD Kota Palembang, bahkan disebut sebagai calon kerabatnya.

“Saya sempat dipertemukan dengan anggota DPRD itu, tapi tidak ada pembahasan proyek. Terlapor bilang cukup melalui dia saja,” ungkap korban.

Beberapa hari setelah pertemuan, terlapor kembali menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp100 juta sebagai “tanda jadi” proyek. Karena keterbatasan dana, korban awalnya menyerahkan Rp50 juta, kemudian melunasi sisa Rp50 juta melalui transfer pada 21 Maret 2025.

Namun, setelah uang diserahkan, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Korban mengaku hanya menerima jawaban “menunggu” tanpa kejelasan.

Merasa ada kejanggalan, korban akhirnya mencoba menghubungi langsung anggota DPRD yang disebut-sebut dalam proyek tersebut pada 9 Desember 2025. Dari komunikasi itu, korban mendapat fakta mengejutkan.

“Anggota DPRD itu mengatakan tidak pernah menerima uang dan tidak pernah menjanjikan proyek apapun,” jelas korban.

Setelah berbulan-bulan tanpa kepastian dan upaya pengembalian uang yang tidak membuahkan hasil, korban akhirnya memutuskan melapor ke pihak kepolisian.

“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran proyek atau investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa kejelasan mekanisme dan legalitas.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *