Irjen Pol. Sandi Nugroho Pimpin Tes Urine Mendadak, Polda Sumsel Tegas Zero Tolerance Narkoba

  • Bagikan

PALEMBANG, IntensNews.id — Komitmen bersih dari narkoba ditegaskan jajaran Polda Sumatera Selatan. Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, memimpin langsung pelaksanaan tes urine mendadak terhadap Wakapolda, Pejabat Utama, serta seluruh personel di Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, Senin (23/2/2026).

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut cepat atas arahan Wakapolri dalam video conference Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada hari yang sama. Kebijakan zero tolerance terhadap narkoba ditegaskan berlaku tanpa pengecualian.

Pemeriksaan diawali oleh Kapolda Sumsel bersama Wakapolda dan para Pejabat Utama sebagai bentuk keteladanan kepemimpinan. Setelah itu, tes urine dilaksanakan secara menyeluruh kepada seluruh personel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar simbolis, melainkan langkah konkret menjaga integritas institusi.

“Dengan adanya kegiatan cek urine ini, Polda Sumsel berkomitmen menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembersihan internal merupakan fondasi utama sebelum melakukan penegakan hukum kepada masyarakat.

“Setiap pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik, maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Transparan dan Diawasi Ketat
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara transparan dan diawasi langsung oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) guna menjamin validitas serta akurasi hasil pemeriksaan. Seluruh prosedur medis dijalankan sesuai standar operasional untuk mencegah potensi manipulasi.

Langkah ini menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak hanya berkomitmen memberantas narkoba di tengah masyarakat, tetapi juga memastikan internal institusi bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Sebagai bagian dari transformasi Polri yang Presisi, pengawasan berkala maupun pemeriksaan mendadak akan terus dilakukan guna menjaga disiplin, moralitas, dan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan publik serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *