TULUNGAGUNG, IntensNews.id – Memasuki pertengahan bulan Ramadan 1447 Hijriah, ketepatan waktu berbuka puasa menjadi hal krusial bagi umat Muslim, khususnya di wilayah Tulungagung dan sekitarnya.
Berdasarkan perhitungan astronomis (hisab) untuk koordinat Kabupaten Tulungagung, waktu Maghrib pada Senin, 2 Maret 2026, ditetapkan pukul 17.51 WIB. Waktu ini menjadi penanda resmi diperbolehkannya berbuka puasa bagi umat Islam di wilayah tersebut.
Informasi ini berlaku secara spesifik untuk Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur. Adapun daerah sekitar seperti Kediri dan Blitar memiliki selisih waktu sekitar satu menit, menyesuaikan dengan letak geografis masing-masing wilayah.
Secara syariat, ketepatan waktu berbuka sangat penting untuk memastikan puasa disempurnakan hingga terbenamnya matahari. Perbedaan bujur dan lintang setiap daerah memengaruhi posisi matahari, sehingga jadwal imsakiyah dapat sedikit berbeda antarwilayah.
Jadwal Ibadah (WIB)
Maghrib (Berbuka): 17.51
Isya: 19.01
Imsak (Selasa, 3 Maret 2026): 04.09
Subuh (Selasa, 3 Maret 2026): 04.19
Masyarakat dapat memantau waktu berbuka melalui berbagai rujukan resmi, di antaranya suara azan dari Masjid Agung Al-Munawwar Tulungagung, siaran radio dan televisi lokal, serta tanda sirene atau penanda tradisional yang masih digunakan di sejumlah kecamatan.
Redaksi mengingatkan umat Muslim untuk menyegerakan berbuka puasa dengan makanan ringan (takjil) sesuai sunnah, kemudian melaksanakan salat Maghrib berjamaah.
Reporter: Agris






