Jaman Muda Tasikmalaya Soroti Krisis PT LKM Pancatengah, Desak Transparansi dan Ancam Laporkan ke KPK

  • Bagikan

Tasikmalaya,intensnews.id – Jaringan Kemandirian Nasional Muda (Jaman Muda) Tasikmalaya menggelar aksi audiensi dan dialog langsung dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direksi PT LKM Pancatengah Tasikmalaya Perseroda, Selasa (3/3/2026). Dalam forum tersebut, Plt Direksi secara terbuka mengakui bahwa kondisi perusahaan daerah itu saat ini “sedang sakit” dan membutuhkan proses perbaikan menyeluruh.

Pengakuan tersebut dinilai memperkuat fakta yang telah beredar di publik. Berdasarkan data yang dipaparkan, perusahaan mencatat kerugian sekitar Rp3,94 miliar, posisi ekuitas negatif Rp1,82 miliar, serta total kewajiban yang melampaui nilai aset.

Analisis keuangan bahkan menunjukkan nilai Z-Score minus 0,73, yang menempatkan perusahaan dalam kategori financial distress atau zona krisis serius.

Namun, bagi Jaman Muda Tasikmalaya, pengakuan kondisi tersebut belum cukup. Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal, menegaskan bahwa persoalan PT LKM bukan semata soal angka dalam laporan keuangan, melainkan menyangkut nasib masyarakat kecil yang mempercayakan dananya kepada lembaga keuangan milik daerah tersebut.

“Kami menerima dan memiliki bukti adanya aduan nasabah yang dananya mengendap dan mengalami kesulitan pencairan. Ini bukan sekadar angka dalam neraca. Ini uang pedagang kecil, petani, dan masyarakat yang menggantungkan harapan pada BUMD,” ujar Fadlan.

Menurutnya, ketika lembaga keuangan milik daerah mengalami tekanan likuiditas dan dampaknya dirasakan langsung oleh nasabah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kelangsungan usaha, tetapi juga kredibilitas Pemerintah Daerah sebagai pemegang saham utama.

Jaman Muda Tasikmalaya juga menyoroti ketidakhadiran Bupati Tasikmalaya dalam forum dialog tersebut. Sebagai pemegang saham dan pemodal utama BUMD, kehadiran kepala daerah dinilai penting untuk memberikan kepastian sikap serta komitmen politik terhadap penyelamatan perusahaan dan perlindungan dana masyarakat.

“BUMD bukan perusahaan privat. Modalnya adalah uang publik, maka tanggung jawabnya pun bersifat publik. Kami menilai perlu ada keterlibatan langsung pemegang saham daerah dalam menjawab keresahan masyarakat,” paparnya.

Selain kerugian miliaran rupiah dan ekuitas negatif, audit sebelumnya juga menemukan indikasi penyimpangan kredit bernilai Rp2,49 miliar yang terjadi sejak 2019 hingga 2024. Temuan tersebut semakin memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan dan sistem pengawasan internal.

Dalam pernyataannya, Jaman Muda Tasikmalaya mendesak adanya transparansi penuh terkait kondisi likuiditas perusahaan, jaminan konkret terhadap dana nasabah, rencana penyehatan yang terukur dan terbuka, serta evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan pengawasan internal. Mereka juga meminta keterlibatan aktif Pemerintah Daerah dalam proses pemulihan.

“Jika perusahaan sedang sakit, maka pengobatannya harus jelas. Jika ada kesalahan, harus dievaluasi. Dan jika ada kerugian yang berdampak pada rakyat, harus ada kepastian perlindungan,” tegas Fadlan.

Fadlan menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut secara konstitusional dan berbasis data demi menjaga kepercayaan publik. Bahkan, Jaman Muda Tasikmalaya berencana menggelar aksi demonstrasi jilid II dalam waktu dekat dengan skala yang lebih besar.

“Kami akan membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi jika diperlukan. Ini menyangkut uang rakyat dan harus ada pertanggungjawaban,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *