PALEMBANG, INTENNEWS.ID – Polisi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kalidoni, Kota Palembang, setelah tersangka mencoba melarikan diri dan menyembunyikan barang bukti di atas atap seng rumahnya.
Unit IV Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan tersangka berinisial M (48) di sebuah rumah di Jalan Pasundan, Lorong Slamet, Kelurahan Kalidoni, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat petugas tiba di lokasi, tersangka berusaha kabur setelah menyadari kehadiran polisi. Namun, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil menggagalkan upaya pelarian tersebut.
Setelah tersangka diamankan, petugas melakukan penggeledahan di sekitar rumah. Polisi kemudian menemukan sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,13 gram yang disembunyikan di atas atap seng bangunan.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka berusaha menghilangkan barang bukti sebelum berhasil melarikan diri.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk kegiatan peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain timbangan digital warna silver, sekop sabu dari pipet plastik, satu bal plastik klip bening, serta kantong plastik warna hitam.
Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa seluruh sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kembali.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka berdomisili di Kabupaten Musi Banyuasin, namun menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kota Palembang.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, mengatakan bahwa timnya langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Tersangka sempat mencoba kabur dan menyembunyikan barang bukti di atas atap seng, tetapi anggota kami berhasil mengamankannya dan menemukan seluruh sabu tersebut,” ujar Faisal.
Ia menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang terhubung dengan tersangka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kepolisian terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika lintas wilayah di Sumatera Selatan.
“Jaringan narkoba sering berpindah wilayah untuk menghindari pengawasan. Namun kami memantau pergerakan mereka di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” katanya.
Saat ini penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan distribusi narkotika yang terkait dengan tersangka.
Barang bukti sabu juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.





