KAJAK Demo PT Sasmito, Soroti Dugaan Penutupan Akses Jalan Masyarakat

  • Bagikan

JAMBI, Intensnews.id – Koalisi Anak Jambi Anti Korupsi (KAJAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Sasmito pada Kamis (4/6/2026). Massa aksi menuntut perusahaan tersebut bertanggung jawab atas dugaan penutupan akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat dan menghubungkan Kota Jambi dengan Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam aksi tersebut, Koordinator Aksi KAJAK, Cahyadi Imam Suhada, menyampaikan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan pembangunan, termasuk proyek strategis yang sedang berjalan.

“Kepentingan masyarakat lebih penting karena pemerintah hadir untuk melayani masyarakat. Jangan sampai hak masyarakat dirampas. Memang tujuan pembangunan Sekolah Rakyat sangat mulia, tetapi jangan mengorbankan akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat,” tegas Cahyadi dalam orasinya.

Menurutnya, penutupan akses jalan tersebut telah menimbulkan keluhan dari warga yang merasa dirugikan akibat terganggunya mobilitas sehari-hari.

Sementara itu, pihak pelaksana proyek maupun perwakilan PT Sasmito belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.

KAJAK menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Dalam aksi tersebut, perwakilan Kecamatan Alam Barajo yang diwakili Kasi Trantib dan Kasi Hukum turut meninjau langsung lokasi yang menjadi objek permasalahan.

Kasi Trantib Kecamatan Alam Barajo menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan akses jalan yang dipersoalkan masyarakat.

“Kami akan menindaklanjuti dan berupaya mencari solusi atas permasalahan ini dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

KAJAK juga menyatakan akan melanjutkan perjuangan aspirasi masyarakat dengan menggelar aksi lanjutan di sejumlah instansi pemerintah di Kota Jambi.

Dalam waktu dekat, mereka berencana menyampaikan aspirasi ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi, Badan Pengelolaan Aset Daerah, serta Pemerintah Kota Jambi guna meminta kejelasan mengenai status dan kewenangan jalan yang dipersoalkan.

Menurut KAJAK, berdasarkan informasi yang mereka peroleh dari lokasi dan peta wilayah, kawasan tersebut berada di wilayah Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Namun, pembangunan di lokasi itu disebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Jambi sehingga memunculkan sejumlah pertanyaan terkait kewenangan dan pengelolaannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sasmito maupun Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Intensnews.id masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *