JAMBI, Intensnews.id — Koalisi Anak Jambi Anti Korupsi (KAJAK) berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di SPBU 24.361.04 Pal V, Kota Jambi, Rabu (9/9/2026).
Aksi tersebut rencananya dilakukan untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait antrean kendaraan yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di SPBU yang berada di kawasan tengah Kota Jambi tersebut.
KAJAK menilai antrean kendaraan yang terjadi berulang kali berdampak terhadap kelancaran lalu lintas. Kondisi tersebut disebut kerap menyebabkan kemacetan di jalan utama yang menghubungkan kawasan SPBU dengan area perkantoran Wali Kota Jambi.
Kemacetan panjang dinilai turut mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk pengguna jalan dan aparatur sipil negara (ASN) yang beraktivitas di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota Jambi.
Soroti Kendaraan Tua dan Dugaan Pelansiran Solar
Dalam keterangannya, KAJAK bersama Pilar Media Nusantara mengaku telah melakukan pemantauan di lapangan. Mereka menyebut menemukan sejumlah kendaraan, termasuk minibus dan truk yang dinilai sudah berusia tua, masih terlihat mengantre untuk mendapatkan Solar subsidi di SPBU 24.361.04 Pal V.
KAJAK menduga sebagian kendaraan tersebut digunakan untuk aktivitas pelansiran BBM bersubsidi. Solar yang diperoleh kemudian diduga dijual kembali kepada pengepul dengan harga yang lebih tinggi atau mengikuti harga industri.
Selain itu, mereka mengklaim menemukan sejumlah kendaraan menggunakan nomor polisi luar daerah serta adanya kendaraan yang telah mengalami modifikasi dari kondisi standar.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang. Hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan kendaraan-kendaraan tersebut terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
KAJAK Minta Aparat Bertindak
Direktur Eksekutif Koalisi Anak Jambi Anti Korupsi (KAJAK), Teuku Maulana S.Tek, mengatakan pihaknya telah beberapa kali menemukan dugaan aktivitas pelansiran Solar subsidi saat melakukan pemantauan di lapangan.
Menurutnya, apabila BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalahgunakan dan diperjualbelikan kembali, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
KAJAK menilai persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga berdampak terhadap masyarakat pengguna jalan akibat antrean kendaraan yang panjang.
Atas temuan tersebut, KAJAK menyatakan tidak akan tinggal diam dan berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi di muka umum pada Rabu, 9 September 2026.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus kepedulian terhadap pengawasan penggunaan BBM bersubsidi dan pelayanan publik di Kota Jambi.
KAJAK juga meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
SPBU Belum Berikan Konfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 24.361.04 Pal V Jambi belum memberikan keterangan terkait dugaan pelansiran BBM Solar subsidi maupun persoalan antrean kendaraan yang disoroti KAJAK.
Intensnews.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak SPBU dan instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang mengenai persoalan tersebut.





