Palembang,IntensNews.id — Kapolda Polda Sumatera Selatan, Sandi Nugroho, menyoroti maraknya peredaran serta penyalahgunaan senjata api ilegal yang kerap digunakan dalam berbagai tindak kriminal di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Kapolda menerima lawatan kerja pengurus **Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Kapolda, Gedung Presisi Polda Sumsel, di Palembang, Rabu pagi.
Menurut Kapolda, pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil harus dilakukan secara ketat guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam keamanan publik.
“Kami mendukung perkembangan olahraga menembak di Sumatera Selatan, namun pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api harus tetap dilakukan secara ketat. Pencegahan harus selalu diutamakan agar keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujar Kapolda Sumsel.
Ia menegaskan bahwa peredaran senjata api ilegal, baik senjata rakitan maupun airsoft gun yang dimodifikasi menyerupai senjata api, dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, Kapolda menginstruksikan agar evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api dilakukan secara berkala serta memperkuat pengawasan terhadap kepemilikan senjata api oleh masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kepemilikan senjata api berada dalam pengawasan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumsel menerima Ketua Umum Perbakin Sumsel Anto Bambang Utoyo bersama jajaran pengurus, di antaranya Penasehat Asfan Sanaf, Bendahara Adam Sautin, Ketua Bidang Reaksi Seno Mahyudin, serta Ketua Bidang Berburu Alex Suhendra.
Kapolda Sumsel juga didampingi sejumlah pejabat utama Polda Sumsel, antara lain Direktur Intelkam Tony Budhi Susetyo, Direktur Reskrimum Johannes Bangun, Dansat Brimob Susnadi, serta Kabid Propam Raden Azis Safiri.
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Polri dan organisasi olahraga menembak dalam mendukung pembinaan atlet sekaligus memastikan pengelolaan senjata api tetap berada dalam koridor hukum.
Dalam kesempatan itu, Perbakin Sumsel juga menyampaikan rencana penyelenggaraan kompetisi menembak tingkat nasional di Sumatera Selatan.
Kompetisi tersebut direncanakan mencakup sejumlah kategori lomba seperti tembak reaksi, tembak berburu, tembak sasaran, long range shooting, hingga tembak pistol.
Selain itu, Perbakin Sumsel juga mengusulkan penyelenggaraan turnamen bertajuk “Kapolda Sumsel Cup” yang diharapkan dapat menarik partisipasi atlet menembak dari berbagai daerah di Indonesia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri dan organisasi olahraga menembak dapat memberikan kontribusi positif bagi keamanan sekaligus pengembangan olahraga di daerah.
“Polda Sumsel terbuka terhadap kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat selama berjalan dalam koridor hukum serta mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Melalui penguatan pengawasan senjata api serta sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen menjaga keamanan sekaligus mendukung pengembangan olahraga menembak di Sumatera Selatan.





