SAROLANGUN, JAMBI,IntensNews.id — Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Desa Bukit Suban, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, menjadi sorotan publik. Warga mempertanyakan proses penanganan laporan yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada awal Maret 2026 dan telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada 7 Maret 2026. Korban diketahui seorang perempuan berinisial R.
Kasus ini saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sarolangun. Namun, hingga awal April 2026, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan.
Sejumlah warga mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kepastian hukum dan menindaklanjuti laporan secara profesional.
“Kami berharap kasus ini segera ditangani dengan serius agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, terduga pelaku yang merupakan oknum perangkat desa disebut masih beraktivitas seperti biasa. Hal ini menambah kekhawatiran warga terhadap situasi keamanan dan keadilan.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Polres Sarolangun, guna mendapatkan keterangan resmi dan berimbang terkait penanganan kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan terbaru kasus dimaksud.






