Palembang,Intensnews.id – Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palembang guna memastikan tidak ada kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan masyarakat.
Sidak tersebut dipimpin oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, Khoiril Akbar, bersama tim kemetrologian dari Dinas Perdagangan Kota Palembang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan uji tera terhadap nozzle atau mesin pengisian BBM di beberapa SPBU yang menjadi titik pemeriksaan.
Empat SPBU yang disasar dalam kegiatan sidak ini antara lain SPBU Kolonel Haji Burlian, SPBU Jalan Mangku Negara, SPBU Kebun Sayur, serta SPBU Sukarno Hatta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Dony Satrya Sembiring, melalui AKBP Khoiril Akbar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjamin masyarakat tidak dirugikan saat momen mudik Lebaran.
“Kami ingin memastikan kestabilan dan ketersediaan BBM sekaligus menutup celah potensi penyimpangan takaran. Jangan sampai masyarakat dirugikan saat momen mudik Lebaran 2026,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan uji akurasi takaran BBM untuk memastikan volume bahan bakar yang keluar dari mesin pengisian sesuai dengan angka yang tertera pada dispenser.
Hasil sementara menunjukkan bahwa seluruh SPBU yang diperiksa masih berada dalam batas toleransi yang diizinkan.
Selisih takaran BBM yang ditemukan masih berada dalam ambang toleransi maksimal, yaitu kurang lebih 0,5 persen atau sekitar 100 mililiter untuk setiap 20 liter BBM.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti sampai di situ. Pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara acak di berbagai wilayah di Sumatera Selatan selama masa mudik dan arus balik Lebaran.
“Kami mengapresiasi pengelola SPBU yang telah menjalankan aturan dengan baik. Namun jika ditemukan ada yang sengaja bermain dengan ukuran dan takaran BBM, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Khoiril Akbar.
Melalui langkah ini, Polda Sumsel berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat melakukan perjalanan mudik Lebaran, terutama dalam hal ketersediaan serta keakuratan takaran BBM di SPBU.





