Keadilan Nyata! Kapolda Sumsel Serahkan 497 Kendaraan Curian ke Pemilik, Ribuan Kasus Curanmor Terungkap

  • Bagikan

PALEMBANG, Intennews.id — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan keadilan nyata kepada masyarakat. Sebanyak 497 unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana kejahatan 3C berhasil dikembalikan kepada pemilik sahnya.

Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.

Dari total kendaraan yang diserahkan, terdiri dari 10 unit mobil dan 487 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan ini merupakan bagian dari 1.715 unit barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus selama periode 2024 hingga Maret 2026.

Tak hanya itu, sepanjang periode tersebut, Polda Sumsel bersama jajaran Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap sebanyak 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam proses pengungkapan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel bekerja sama dengan 17 Polres jajaran. Polrestabes Palembang tercatat sebagai wilayah dengan kontribusi pengamanan barang bukti terbanyak.

Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun kami juga membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat,” tegasnya.

Proses pengembalian dilakukan secara ketat dan transparan. Petugas melakukan verifikasi kepemilikan melalui dokumen resmi serta pencocokan data kendaraan sebelum diserahkan kepada pemilik sah.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus. Sinergi ini harus terus kita jaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga harus memberikan manfaat langsung kepada korban.

“Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk keadilan yang nyata. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menjadi implementasi nyata program Presisi Polri yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkeadilan.

Polda Sumsel masih terus membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan untuk segera menghubungi pihak kepolisian dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *