Kejaksaan RI Telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri di Bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin

IntensNews - Tak Berkategori
  • Bagikan

Palembang, IntensNews.id — Kejaksaan Republik Indonesia terus menunjukkan perubahan signifikan dalam tubuh institusi. Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan RI disebut telah melakukan transformasi besar-besaran, baik dalam penataan sumber daya manusia (SDM) maupun dalam peningkatan kinerja yang terlihat masif di seluruh Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Dr. Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa reformasi internal dimulai dari penguatan kelembagaan melalui sistem manajemen SDM berbasis merit system yang ketat.

“Penataan SDM dimulai dengan assesment dan penempatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan yang selektif. Penerapan reward and punishment juga berjalan tegas. Tidak sedikit jaksa yang diberhentikan bahkan dipidanakan,” tegasnya.

Menurut Sumedana, pengembangan kelembagaan terus dilakukan agar Kejaksaan mampu menjalankan tugas dan fungsi pokoknya secara optimal dan adaptif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pemerataan kualitas kinerja di seluruh satuan kerja (satker). Ia tidak ingin muncul kesenjangan antara penanganan perkara di pusat dan daerah.

“Jangan sampai daerah melempem, sementara pusat terlihat lebih bekerja. Ini yang selalu menjadi perhatian Jaksa Agung,” ujar Sumedana.

Program prioritas Kejaksaan saat ini adalah penegakan hukum humanis, khususnya dalam perkara-perkara kecil yang tidak berdampak besar pada masyarakat.

Melalui pendekatan musyawarah mufakat, kearifan lokal, restorative justice, dan program Jaga Desa, Kejaksaan berupaya agar perkara ringan tidak harus masuk ke pengadilan.

Jaksa Agung selalu menekankan bahwa jaksa harus bekerja dengan mengedepankan nilai-nilai ,Integritas, Profesionalitas, Empati dalam penegakan hukum, Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

Pendekatan hukum yang humanis tersebut, menurut Sumedana, dilakukan sejalan dengan semangat “hukum yang berpihak kepada masyarakat.” Termasuk dalam penanganan perkara korupsi, Kejaksaan selalu mempertimbangkan unsur perekonomian negara dan kepentingan hajat hidup masyarakat.

 

“Semua itu dilakukan demi penyelamatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan sebagai bagian dari program Asta Cita pemerintahan saat ini,” ujarnya.

Transformasi Kejaksaan RI ini diharapkan terus memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan penegakan hukum yang lebih adil, humanis, dan progresif.

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *