Kejati Sumsel, Pengadilan Tinggi dan Kanwil Ditjen PAS Perkuat Sinergi, Teken Kerja Sama Persidangan Elektronik

  • Bagikan

PALEMBANG, Intensnews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bersama Pengadilan Tinggi Palembang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan persidangan secara elektronik, Selasa (7/7/2026).

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula Lantai 9 Kejati Sumsel dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat transformasi digital sistem peradilan pidana di Sumatera Selatan.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr. Herdi Agusten bersama seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Sumatera Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana bersama para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Yulius Sahruzah bersama para Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Sumatera Selatan.

Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik seiring perkembangan teknologi informasi, sekaligus mewujudkan sistem peradilan yang lebih modern, efektif, transparan, dan efisien.

Melalui perjanjian tersebut, ketiga institusi berkomitmen memperkuat integrasi sistem peradilan pidana terpadu dengan memanfaatkan teknologi digital, mulai dari pemeriksaan terdakwa, saksi, dan ahli secara elektronik hingga pengelolaan dokumen perkara berbasis sistem digital yang aman, akuntabel, dan mudah diakses.

Pelaksanaan persidangan elektronik diharapkan mampu meningkatkan efektivitas proses penegakan hukum, mempercepat penyelesaian perkara, menghemat waktu serta biaya operasional, tanpa mengurangi prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antarlembaga penegak hukum guna mendukung transformasi digital sektor peradilan di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, para Pejabat Utama Kejati Sumsel, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta para Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumsel.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan implementasi persidangan elektronik dapat berjalan semakin optimal dan memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *