Kepala Inspektorat Tasikmalaya Disorot, DPP BAKI Singgung Potensi Konflik Kepentingan dalam Pengawasan

  • Bagikan

TASIKMALAYA, INTENSNEWS.ID — Integritas pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Kali ini perhatian publik tertuju pada Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya yang dinilai berpotensi menghadapi konflik kepentingan dalam melakukan pengawasan terhadap Dinas Pendidikan.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP BAKI, Uge Theo Saputra, yang menilai independensi pengawasan perlu dipastikan agar proses pemeriksaan di lingkungan pemerintah daerah berjalan objektif dan transparan.

“Bagaimana pengawasan bisa dinilai objektif jika yang melakukan pemeriksaan pernah menjabat di instansi yang sama? Publik tentu berhak mempertanyakan independensinya,” ujar Uge, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, jika pengawasan tidak dilakukan secara tegas dan transparan, maka fungsi Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah berpotensi kehilangan kepercayaan publik.

Ia menilai bahwa pengawasan seharusnya dilakukan secara profesional tanpa dipengaruhi oleh hubungan atau pengalaman jabatan sebelumnya.

“Pengawasan harus berdiri di atas prinsip profesionalitas dan akuntabilitas. Masyarakat membutuhkan lembaga pengawas yang berani menjalankan tugasnya secara objektif,” lanjutnya.

Selain dari DPP BAKI, sejumlah kalangan organisasi masyarakat dan media juga disebut turut menyoroti pentingnya independensi Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program di lingkungan pemerintah daerah.

Uge juga menegaskan bahwa pengawasan yang kuat dan transparan sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan negara.

“Pengawasan yang transparan akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan,” katanya.

Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk memastikan bahwa Inspektorat dapat bekerja secara independen. Bahkan, menurutnya, audit eksternal dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat transparansi apabila diperlukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tersebut. Publik pun kini menantikan klarifikasi serta langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga integritas sistem pengawasan di lingkungan pemerintahan.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *