Keributan di Kertapati Palembang Berujung Maut, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

  • Bagikan

Palembang, IntensNews.id — Keributan yang terjadi di kawasan permukiman padat di Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, berujung tragis. Seorang pria berinisial S.I. (47) meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat insiden penusukan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Abi Kusno, Lorong Belarama RT 16, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati.

Korban sempat dilarikan ke RS BARI Palembang, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Keributan Berujung Penusukan

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, keributan terjadi antara korban dengan tersangka R.H. (35) di kawasan gang permukiman tersebut.

Seorang saksi yang merupakan kerabat korban menerima kabar mengenai keributan itu dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), saksi mendapati korban sudah terbaring tidak berdaya.

Korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Petugas dari Polsek Kertapati yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Pelaku Serahkan Diri

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tersangka R.H. akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kertapati pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Penyerahan diri tersebut mempercepat proses penyidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Musa Jedi Permana mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Kurang dari satu hari, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kertapati dan saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

Korban Alami Dua Luka Robek

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui mengalami dua luka robek serius, yakni di bagian punggung kanan sepanjang sekitar 5 sentimeter serta luka pada bagian bawah dagu sepanjang sekitar 4 sentimeter.

Penyidik juga telah meminta Visum et Repertum (VeR) terhadap jenazah korban guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta sejumlah saksi untuk mendalami motif keributan yang berujung pada peristiwa pembunuhan tersebut.

Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak cepat dalam setiap kasus yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

“Polda Sumsel bersama jajaran tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana untuk berkeliaran di masyarakat. Penanganan cepat kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Palembang. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *