Kabupaten Tasikmalaya, IntensNews.id — Ketua LSM SEMATA, Ahmad Nazmudin, angkat bicara terkait polemik aksi vandalisme yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. Ia meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya agar tidak tergesa-gesa menempuh jalur pelaporan hukum dan mengedepankan prinsip tabayun atau klarifikasi terlebih dahulu.
Ahmad Nazmudin menegaskan bahwa tindakan vandalisme atau perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Namun demikian, ia mengingatkan DPRD agar juga bersikap bijak dengan melihat akar persoalan yang diduga menjadi pemicu munculnya aksi tersebut.
“Kami sepakat bahwa vandalisme adalah perbuatan yang salah. Tetapi DPRD juga harus jujur melihat bahwa kekecewaan masyarakat sering kali muncul karena aspirasi yang tidak terserap dan tidak ditindaklanjuti secara maksimal,” ujar Ahmad Nazmudin, Sabtu (10 Januari 2026).
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki tanggung jawab utama untuk menyerap, memperjuangkan, dan mengawal aspirasi masyarakat. Sikap yang kurang responsif dinilai dapat memperlebar jarak antara rakyat dan wakilnya.
Lebih lanjut, Ahmad Nazmudin mendorong DPRD Kabupaten Tasikmalaya agar mengedepankan dialog dan komunikasi terbuka sebagai solusi utama dalam menyelesaikan persoalan sosial, bukan semata-mata melalui pendekatan hukum yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Dengan dialog dan keterbukaan, kami yakin Tasikmalaya bisa dibangun menjadi daerah yang lebih adil dan sejahtera. LSM SEMATA siap menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi DPRD dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar DPRD tidak bersikap anti-kritik atau terjebak pada kepentingan politik kelompok tertentu. Menurutnya, jika lembaga legislatif kehilangan independensi, maka kepercayaan publik akan terus menurun.
“DPRD harus benar-benar menjadi wakil rakyat, bukan alat politik segelintir pihak. Transparansi, akuntabilitas, dan kepedulian terhadap aspirasi masyarakat harus menjadi prioritas,” pungkas Ahmad Nazmudin.






