Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Petani di Lempuing Jaya Ditangkap Polisi

  • Bagikan

KAYUAGUNG,IntensNews.id — Kurang dari 12 jam setelah kejadian, jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Unit Reskrim Polsek Lempuing Jaya berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang petani tewas di Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun I Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya. Korban diketahui berinisial W (27), seorang petani warga Desa Muara Burnai II.

Sementara itu, pelaku berinisial E (28) yang juga berprofesi sebagai petani merupakan warga Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, insiden bermula ketika pelaku mendatangi korban untuk menagih sisa pembayaran handphone yang sebelumnya telah dijual kepada korban.

Namun saat ditagih, korban menyampaikan bahwa handphone tersebut mengalami kerusakan pada bagian layar. Percakapan keduanya kemudian memicu cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan.

Dalam pertikaian tersebut, pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan luka serius. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Mendapat laporan kejadian tersebut, aparat Satreskrim Polres OKI bersama Unit Reskrim Polsek Lempuing Jaya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Berkat kerja cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah kejadian dan saat ini telah dibawa ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kronologi lengkap kejadian serta mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif pihak kepolisian.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *