Lanal Palembang dan Polda Sumsel Kompak Berantas TPPO

  • Bagikan

PALEMBANG,IntensNews.id — Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Mapolda Sumatera Selatan, Kamis (6/11/2025).

Kehadiran Danlanal Palembang menegaskan komitmen kuat TNI Angkatan Laut dalam mendukung upaya kolektif pemberantasan TPPO di wilayah hukum Sumatera Selatan. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi lintas instansi dan menyatukan persepsi dalam menangani kejahatan kemanusiaan tersebut.

Sosialisasi Gugus Tugas TPPO tersebut berfokus pada tiga tujuan utama, yakni:

1. Mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang,

2. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TPPO, dan

3. Memperkuat penegakan hukum secara terpadu antar lembaga terkait.

Dalam kesempatan itu, Kolonel Laut (P) Faisal menegaskan bahwa sinergi dan kesamaan pemahaman antar lembaga merupakan kunci utama dalam pemberantasan TPPO.

“TPPO adalah kejahatan kemanusiaan yang harus kita berantas bersama. Melalui pemahaman yang seragam terhadap Peraturan Gugus Tugas ini, kami berharap seluruh anggota dapat mengoptimalkan peran pencegahan, penindakan, dan perlindungan korban,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Ia menambahkan, TNI Angkatan Laut berkomitmen penuh mendukung upaya lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan TPPO, terutama di wilayah perairan yang rawan menjadi jalur perdagangan manusia.

“TNI AL siap bersinergi dengan seluruh instansi terkait untuk menciptakan mekanisme penanganan yang efektif dan menjamin perlindungan maksimal bagi masyarakat Sumatera Selatan,” tegas Danlanal.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan dari Polda Sumsel, instansi pemerintah daerah, serta perwakilan lembaga terkait lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas TPPO.

 

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *