Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Deklarasikan Bebas HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan Online

  • Bagikan

Banyuasin,IntensNews.id — Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan online. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan sekaligus bentuk penguatan integritas di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Misbahuddin menegaskan bahwa komitmen bebas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan online merupakan harga mati yang harus dijalankan secara konsisten tanpa kompromi.

“Bebas dari penggunaan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan online adalah harga mati. Ini merupakan perintah pimpinan dan harus kita laksanakan secara konsisten,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan razia dan penggeledahan pada satu blok hunian yang terdiri dari tiga kamar besar dengan jumlah sekitar 150 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan handphone ilegal, narkoba, maupun indikasi praktik penipuan online di dalam kamar hunian warga binaan. Petugas hanya mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar, seperti kabel, sendok stainless, korek api gas, dan potongan kayu.

Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap sekitar 30 warga binaan dengan hasil seluruhnya negatif narkoba atau zero penyalahgunaan narkotika.

Misbahuddin menjelaskan bahwa kegiatan razia dilakukan secara rutin, baik terjadwal maupun mendadak, pada pagi, siang, hingga malam hari sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin mencapai 894 orang.

“Kami terus melakukan perbaikan dan pembenahan agar ke depan Lapas ini semakin baik dan mendapat kepercayaan masyarakat, baik dari sisi pelayanan kunjungan maupun pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pengawas Tahanan dan Barang Bukti BNN Provinsi Sumatera Selatan, Romi Ahmad mengatakan hasil razia dan tes urine membuktikan pengawasan berjalan dengan baik di lingkungan lapas.

“Dari hasil razia dan tes urine, semuanya menunjukkan hasil zero. Tidak ada penyalahgunaan narkoba. Ini menunjukkan pengawasan berjalan baik,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya program rehabilitasi bagi warga binaan agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba setelah bebas menjalani masa pidana.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan ikrar bersama pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan online yang diikuti petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin bersama unsur Polsek Talang Kelapa, Koramil 430-04/Talang Kelapa, dan BNN Provinsi Sumatera Selatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, tertib, dan bebas dari berbagai pelanggaran hukum.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *