LKPSS–Disdik Palembang Teken MoU, Kaji Skema Bantuan Tepat Sasaran bagi SD Swasta

  • Bagikan

Palembang, IntensNews.id — Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Jumat (12/12/2025). Kerja sama ini difokuskan pada kajian kelayakan dan standarisasi pelayanan pendidikan sekolah dasar (SD) swasta sebagai dasar perumusan skema bantuan yang tepat sasaran, tepat guna, dan tepat manfaat.

Ketua LKPSS, Dr. Ir. H. Rahidin H. Anang, MS, menjelaskan bahwa proses kerja sama ini telah berlangsung selama dua hingga tiga bulan dan melewati masa transisi kepemimpinan di Dinas Pendidikan Kota Palembang. Awalnya, kajian direncanakan untuk jenjang SMP, namun kemudian difokuskan pada SD swasta dengan mempertimbangkan urgensi dan kebutuhan di lapangan.

Menurut Rahidin, kajian ini berangkat dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa sekolah swasta juga berhak memperoleh pembiayaan pendidikan. Namun hingga kini, belum terdapat regulasi teknis yang mengatur bentuk dan mekanisme bantuan tersebut secara rinci, sehingga diperlukan kajian akademik yang komprehensif dan objektif.

“Wali Kota Palembang tertarik bekerja sama dengan lembaga independen. LKPSS sendiri dihuni akademisi dari 18 perguruan tinggi di Sumatera Selatan, seluruhnya profesor dan doktor. Artinya, dari sisi keilmuan dan independensi, kami siap dan bertanggung jawab,” ujar Rahidin.

Ia menjelaskan, LKPSS mendapat mandat untuk mengkaji bentuk bantuan yang paling efektif bagi SD swasta, apakah diberikan langsung kepada peserta didik atau kepada lembaga/sekolah. Hal ini dinilai penting karena kondisi sekolah swasta sangat beragam, mulai dari yang sudah mapan hingga yang masih membutuhkan pembinaan intensif.

“Sekitar 80 persen siswa ingin masuk sekolah negeri. Ketika tidak tertampung, mereka masuk ke sekolah swasta. Maka sekolah swasta ini tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri, tetapi harus dibina dan dibantu dengan skema yang tepat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan kajian, LKPSS akan menggunakan instrumen khusus berupa kuesioner bagi siswa dan pihak sekolah. Selain memanfaatkan data resmi Dapodik, LKPSS juga melakukan survei lapangan secara independen untuk meminimalisasi potensi bias data. Dari sekitar 114 SD swasta di Kota Palembang, sebanyak 30 hingga 40 persen akan dijadikan sampel secara acak (random sampling).

“Kami tidak hanya mengandalkan data sekunder. Tim akan turun langsung ke lapangan agar benar-benar mengetahui kebutuhan riil sekolah dan siswa. Prinsip kami jelas, tepat sasaran, tepat guna, dan tepat pemanfaatan,” tegas Rahidin.

Ia juga menegaskan bahwa kajian ini dilaksanakan secara profesional tanpa intervensi pihak mana pun. LKPSS berkomitmen menjaga integritas akademik dan memastikan hasil riset dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“MoU ini menjadi pembuktian kinerja kami. Kami belum bicara soal finansial, tapi soal kualitas kajian. Jika hasilnya dinilai layak, silakan lanjutkan kerja sama. Jika tidak, kami siap tidak dilibatkan,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, LKPSS kini menunggu tahapan lanjutan agar tim survei segera turun ke lapangan. Sesuai kontrak kerja sama, kajian ini ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan dan diharapkan menjadi rujukan kebijakan strategis bagi Dinas Pendidikan Kota Palembang dalam penyaluran bantuan kepada SD swasta.

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *