Lokasi Diduga Tempat Perjudian Sabung Ayam Di Gerebek Polsek Gandus

  • Bagikan

PALEMBANG, IntensNews.id – Lokasi diduga tempat perjudian Sabung Ayam di Jalan TPH Sofian Kanawas, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, di gerebek anggota Polsek Gandus, Palembang, Sabtu (16/10/2026) sore.

Penggerebekan langsung dipimpin Kapolsek Gandus, AKP I Made Budhi Harta Kusuma tersebut, langkah cepat untuk menindak lanjuti adanya laporan dari warga terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam ditempat tersebut.

Dari tempat ini Polisi berhasil mengamankan sebanyak 7 orang diduga sebagai pemain judi sabung ayam dan 4 ekor ayam. Untuk proses selanjutnya ke 7 orang dan 4 ekor ayam langsung dibawa ke Polsek Gandus untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Informasi dihimpun, penggerebekan lokasi diduga tempat perjudian sabung ayam ini berawal Polsek Gandus Palembang mendapati adanya laporan warga setempat yang resah di Jalan TPH Sofian Kanawas, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, kerap dijadikan tempat perjudian sabung ayam.

Dan katanya sudah 5 tahun beroperasi tak tersentuh. Dari laporan tersebut, dipimpin Kapolsek Gandus, langsung melakukan penggrebekan di lokasi yang dimaksud.

“Iya benar, berawal dari adanya laporan warga sekitar lokasi. Dari laporan tersebut langsung kita tindaklanjuti,” kata Kapolsek Gandus, AKP I Made Budhi Harta, Minggu (18/10/2026).

Made menambahkan bahwa, dari penggerebekan tersebut berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 buku catatan transaksi judi ayam, dan 4 ekor ayam yang diduga dijadikan alat judi. “Sementara 7 orang yang ikut kita amankan masih kita periksa,” ujarnya.

Atas perbuatannya mereka yang diamankan Polisi terancam Pasal 426 atau 427 KUHP UU No 1 Tahun 2023 dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun atau 3 tahun.

 

Teddy

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *