Mantan Napi Kediri Laporkan Dugaan Penganiayaan di Lapas, Datangi Polres Bawa Poster Protes

  • Bagikan

KEDIRI, INTENNEWS.ID — Seorang mantan warga binaan Lapas Kelas IIA Kediri, Eka Faisol Umami (31), mendatangi Polres Kediri Kota dengan membawa poster berisi tuntutan, Kamis (19/3/2026). Ia mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan saat masih menjalani masa hukuman di dalam lapas.

Faisol datang bersama istrinya dan melakukan aksi di depan Mapolres. Dengan berjalan menggunakan tongkat, ia membentangkan poster bertuliskan “Matinya hati nurani dan matinya keadilan Lapas Kediri”. Sementara sang istri membawa simbol tanda tambah (+) sebagai bentuk protes. Kepada wartawan, Faisol mengaku mengalami patah tulang paha kiri akibat dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas lapas.

“Saya menjadi korban dugaan penganiayaan di dalam lapas sampai mengalami patah tulang paha kiri,” ujarnya.

Usai melakukan aksi, Faisol langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi. Ia menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2025, saat dirinya diperiksa di ruang Kamtib setelah diduga menyelundupkan barang terlarang.

“Di situ saya dipukul dan dibanting sampai patah tulang paha. Saya juga dioperasi tanpa sepengetahuan keluarga,” ungkapnya.

Faisol juga mengaku tidak diizinkan bertemu keluarga selama beberapa bulan setelah menjalani operasi. Hal itu, menurutnya, semakin memperkuat dugaan adanya perlakuan tidak wajar selama dirinya berada di dalam lapas.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, membenarkan bahwa Faisol mengalami patah tulang saat masih menjalani hukuman. Namun, ia membantah adanya tindakan penganiayaan oleh petugas.

“Yang bersangkutan menyampaikan kepada kami bahwa kejadian itu karena terpeleset. Petugas juga menyampaikan hal yang sama,” jelas Solichin.

Ia menambahkan, pihak lapas telah memberikan penanganan medis secara maksimal dengan membawa Faisol ke rumah sakit hingga menjalani operasi. Bahkan, seluruh biaya pengobatan disebut ditanggung oleh pihak lapas.

Selain itu, pihak lapas mengaku telah berupaya melakukan klarifikasi dengan mendatangi rumah Faisol, namun belum mendapatkan respons.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah disampaikan oleh Faisol. Kasus ini pun masih menunggu proses lebih lanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *