Masyarakat Dusun VIII Desa Teluk Dalam Minta Pemerintah Bertindak Terkait Dugaan Penggusuran oleh PT Padasa Enam Utama

  • Bagikan

ASAHAN, Intensnews.id – Masyarakat Dusun VIII, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk menyikapi dugaan rencana penggusuran rumah warga oleh PT Padasa Enam Utama.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan masyarakat kepada awak media pada Senin (29/6/2026). Warga berharap Pemerintah Desa Teluk Dalam, Pemerintah Kecamatan Teluk Dalam, hingga Pemerintah Kabupaten Asahan dapat hadir memberikan kepastian hukum serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami meminta agar Pemerintah Desa, Kecamatan Teluk Dalam, hingga Pemerintah Kabupaten Asahan dapat melihat dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang saat ini merasa resah akibat aktivitas perkebunan PT Padasa Enam Utama yang sudah dirasakan warga Desa Teluk Dalam,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat.

Selain dugaan rencana pembongkaran rumah warga, masyarakat juga menyoroti persoalan penggarapan lahan yang disebut berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Menurut warga, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Bukan hanya soal penggusuran rumah, tetapi juga penggarapan lahan kami yang katanya masuk dalam areal HGU. Kami meminta Pemerintah Kecamatan Teluk Dalam segera memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakatnya,” lanjutnya.

Warga berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog antara masyarakat dan pihak perusahaan guna mencari solusi terbaik sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Padasa Enam Utama belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan masyarakat tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak perusahaan maupun pemerintah apabila telah diterima.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *