Menantu Diduga Tipu Mertua Hingga Ratusan Juta, Modus Investasi Mobil Tangki

  • Bagikan

PALEMBANG, IntensNews.id – Ingin mendapatkan keuntungan lewat investasi penyewaan mobil tangki minyak malah merugi ratusan juta dialami RS (56) warga Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang.

Tak terima, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa, (21/7/2206) pagi.

Menurut Korban, dia mengaku kehilangan uang sebesar Rp200 juta setelah diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh menantunya sendiri CB (34).

Dihadapan polisi korban mengatakan menjadi korban bujuk rayu terlapor yang menawarkan kerja sama penyewaan mobil tangki minyak dengan iming-iming keuntungan rutin setiap bulan.

Korban mengatakan, awalnya terlapor mengajak dirinya bersama sang suami untuk berinvestasi membeli mobil tangki. Namun, saat itu terlapor mengaku kekurangan modal sehingga meminta bantuan dana kepada korban.

Karena percaya, uang sebesar Rp 200 juta kemudian dititipkan melalui seorang saksi yang merupakan orang kepercayaan suami korban. Tak lama kemudian, terlapor datang mengambil uang tersebut.

“Terlapor mengatakan mobil tangki sudah dibeli dan telah disewakan kepada pihak lain sehingga korban dijanjikan memperoleh keuntungan setiap bulan,” jelas korban.

Sesuai janji, korban memang menerima keuntungan selama empat bulan, yakni sejak Januari hingga April 2026. Namun setelah itu pembayaran keuntungan mendadak terhenti.

Saat ditanya alasan penghentian pembayaran, terlapor berdalih mobil tangki sudah tidak lagi disewa. Curiga dengan jawaban tersebut, korban kemudian berusaha memastikan keberadaan mobil tangki yang dijadikan objek investasi.

“Belakangan, korban mengaku mendapat informasi dari anaknya yang merupakan istri terlapor bahwa mobil tangki yang dijanjikan ternyata diduga tidak pernah ada dan hanya rekayasa.” Katanya.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp200 juta.

Merasa telah ditipu, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang dan berharap terlapor dapat diproses hukum dan uang saya bisa kembali.

Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan adanya laporan korban dan sudah diterima. “Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

 

Teddy

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *