Meski WFH Diberlakukan, Samsat Se-Sumsel Tetap WFO: Pelayanan Publik Dipastikan Normal

  • Bagikan

Palembang,IntensNews.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan pelayanan publik, khususnya di sektor pajak kendaraan bermotor, tetap berjalan normal meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, saat meninjau langsung pelayanan di UPTB Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Palembang I di Jalan Kapten A Rivai, Palembang.

Menurutnya, meski WFH mulai diterapkan, unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Samsat tetap menjalankan Work From Office (WFO).

“Hari ini kita mulai penerapan WFH untuk OPD di lingkungan Pemprov Sumsel. Namun untuk pelayanan publik seperti Samsat tetap bekerja di kantor agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Sekda didampingi oleh Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, serta Kepala UPTB PPD Wilayah Palembang I Firnaz Lustian.

Dari hasil monitoring, pelayanan kepada masyarakat dinilai tetap berjalan lancar. Proses pembayaran pajak kendaraan hingga pengurusan administrasi lainnya dapat diselesaikan dengan cepat sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Sekda juga menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan perubahan sistem kerja. ASN tetap menjalankan tugas dari rumah, termasuk mengikuti rapat daring dan melaporkan kehadiran melalui aplikasi berbasis GPS.

“Absensi dilakukan tiga kali sehari dan terpantau secara sistem. Jadi kinerja tetap terjaga meskipun bekerja dari rumah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menambahkan bahwa seluruh UPTB Samsat di Sumsel tidak menerapkan WFH dan tetap beroperasi penuh untuk menjaga kualitas pelayanan.

“Bapenda bersama Samsat tetap WFO 100 persen. Petugas dari kepolisian, Jasa Raharja, hingga Bapenda tetap siaga melayani masyarakat,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa pada hari pertama penerapan WFH, pelayanan tetap berjalan normal meskipun terdapat sedikit penyesuaian, termasuk kemungkinan peningkatan pembayaran pajak melalui kanal online.

Pemerintah Provinsi Sumsel pun mengimbau masyarakat untuk tetap taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, baik secara langsung maupun melalui layanan digital yang tersedia.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *