Tulungagung – Rentetan kasus pembobolan minimarket di wilayah Tulungagung dan Trenggalek akhirnya terungkap. Pelaku diketahui merupakan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang bertugas di Koramil Pakel, Tulungagung.
Wakapendam V/Brawijaya, Yudo Aji Susanto, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan pelaku berinisial AM ditangkap saat beraksi di sebuah gerai Alfamart di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung pada Sabtu (7/3/2026) dini hari.
“Memang benar ada oknum anggota TNI AD yang melakukan pencurian di sejumlah minimarket di Tulungagung dan Trenggalek. Pelaku berinisial AM merupakan anggota Koramil Pakel, Tulungagung,” kata Yudo, Minggu (8/3/2026).
Saat ini pelaku masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung dengan pengawasan ketat dari Subdenpom V/1-6 Tulungagung. Setelah itu, pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Denpom V/1 Madiun.
Sementara itu, jumlah pasti minimarket dan toko yang menjadi sasaran masih dalam penyelidikan. Namun, sementara ini diperkirakan terdapat sekitar enam tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.
Kodam V/Brawijaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit. Proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan hingga ke pengadilan militer.
“Kami tidak pandang bulu. Siapa yang salah harus siap dengan konsekuensinya,” tegas Yudo.
Dari catatan Kodam V/Brawijaya, oknum AM juga pernah terjerat kasus serupa pada 2024 di Trenggalek. Saat itu ia melakukan pencurian di lima lokasi berbeda dengan sasaran toko kelontong hingga toko bangunan.
Dalam kasus tersebut, pelaku divonis delapan bulan penjara dan baru bebas pada 2025.
Sebelumnya, pembobolan minimarket dan toko terjadi beruntun di Tulungagung dan Trenggalek. Pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari menjebol atap hingga merusak dinding bangunan untuk masuk ke dalam toko.






