PALEMBANG,IntensNews.id – Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumatera Selatan yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Musi 2026 melakukan penertiban terhadap praktik premanisme di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang, Kamis (19/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga melakukan pungutan liar atau praktik “pak ogah”.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial I (43), D (63), dan D (39). Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah uang tunai dengan total puluhan ribu rupiah yang diduga hasil pungutan liar di sekitar lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di pusat aktivitas ekonomi.
“Kami menerima laporan terkait aktivitas premanisme dan juru parkir liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat di kawasan pasar. Melalui Operasi Pekat Musi ini, Satgas Preventif bergerak cepat melakukan penindakan demi menjaga ketertiban umum,” ujarnya.
Operasi dimulai pukul 09.00 WIB dengan rute patroli dari Mapolda Sumsel menyusuri Jalan Jenderal Sudirman hingga kawasan Pasar 16 Ilir. Sebanyak 23 personel diterjunkan di bawah pimpinan Kasubsatgas Samapta AKP Hermanto, Amd., bersama Danru Aiptu Nobiansyah.
Saat ini, ketiga pria yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan guna menekan angka kriminalitas serta mencegah praktik premanisme di wilayah hukum Sumatera Selatan.
“Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme yang merugikan masyarakat. Kami mengimbau warga segera melapor melalui saluran resmi Polri apabila menemukan tindakan serupa,” tegas Kombes Pol Nandang.





