PALEMBANG,IntensNews.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026. Dalam razia yang digelar Minggu (15/2/2026) malam hingga Senin dini hari, aparat berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dari sejumlah titik di Kota Palembang.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasatgas Preventif Kompol A. Hanafi, S.H., M.H., di bawah arahan Karendalops yang juga menjabat sebagai Dirsamapta Polda Sumsel, Kombes Pol. M. Rendra Salipu, S.I.K., M.Si. Sebanyak 23 personel diterjunkan untuk menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras tanpa izin.
Dari hasil penyisiran di tujuh warung berbeda, petugas mengamankan total 523 botol miras. Barang bukti tersebut ditemukan di sejumlah warung yang tersebar di beberapa ruas jalan utama Kota Palembang. Seluruh miras yang diamankan diduga tidak memiliki izin edar resmi.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras tanpa izin yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.
Razia dimulai dari Mapolda Sumsel dan bergerak menuju Jalan Kolonel H. Burlian, Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Jalan Lintas Timur, hingga kawasan Jalan Gubernur Bastari. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada aktivitas penyakit masyarakat yang terlewatkan.
Saat ini, para pemilik warung beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan memproses pelanggaran tersebut melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) oleh penyidik Satgas Preventif.
Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi yang tersedia.





