Pegadaian Tegaskan Tabungan Emas Dijamin 1:1 dengan Fisik dan Diawasi OJK

  • Bagikan

Palembang, Intensnews.id – Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas digital, PT Pegadaian menegaskan bahwa produk Tabungan Emas yang ditawarkan dijamin 1:1 dengan emas fisik dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penegasan ini disampaikan menyusul dinamika pasar global yang baru-baru ini diwarnai penutupan platform investasi emas di salah satu negara Asia, dengan estimasi kerugian mencapai Rp30 triliun dan berdampak pada sekitar 150.000 nasabah.

Kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya legalitas, transparansi, serta kepastian underlying asset dalam memilih platform investasi emas digital.

Sebagai BUMN yang telah berdiri lebih dari 124 tahun, Pegadaian memastikan setiap saldo Tabungan Emas nasabah dikonversikan langsung menjadi emas fisik 24 karat yang tersimpan aman di vault berstandar internasional.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel, Novryandi, menegaskan bahwa kepercayaan nasabah menjadi fondasi utama layanan Pegadaian.

“Saldo Tabungan Emas dijamin 1:1 dengan emas fisik 24 karat yang tersimpan aman. Artinya, setiap gram yang dimiliki nasabah memiliki underlying asset yang nyata dan terlindungi. Masyarakat bahkan bisa mulai investasi dari Rp10.000 melalui aplikasi Tring! by Pegadaian,” ujarnya.

Menurutnya, antusiasme masyarakat di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terhadap investasi emas digital terus meningkat karena dinilai aman, likuid, dan mudah diakses.

Melalui aplikasi Tring!, nasabah tidak hanya dapat menabung emas, tetapi juga memanfaatkan fitur deposito emas untuk memperoleh margin, serta fasilitas gadai saldo emas guna mendapatkan dana cepat tanpa harus menjual aset.

Edukasi: 5 Hal Penting Sebelum Investasi Emas Digital

Pegadaian juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan lima aspek utama sebelum berinvestasi emas digital:

Legalitas dan Pengawasan – Pastikan platform diawasi OJK atau terdaftar resmi di BAPPEBTI.

Kepastian Emas Fisik (Underlying Asset) – Setiap gram harus dijamin memiliki emas fisik riil dengan rasio 1:1.

Transparansi Harga dan Spread – Perhatikan selisih harga beli dan jual serta biaya tersembunyi.

Likuiditas dan Kemudahan Pencairan – Pastikan dana mudah dicairkan atau dapat dicetak menjadi emas fisik.

Reputasi dan Keamanan Digital – Pilih perusahaan dengan rekam jejak kuat dan sistem keamanan berlapis seperti 2FA.

Salah satu keunggulan Tabungan Emas Pegadaian adalah fleksibilitas untuk mencetak saldo menjadi emas batangan fisik bersertifikat. Prosesnya dapat dilakukan melalui aplikasi Tring! dan diambil di outlet Pegadaian atau melalui fasilitas ATM Emas di lokasi tertentu.

Pegadaian juga telah mengantongi izin usaha bulion dari OJK sejak Desember 2024, yang memungkinkan perseroan menjalankan layanan Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas.

Investasi emas, menurut Pegadaian, bukan sekadar mengikuti tren, melainkan strategi menjaga nilai aset jangka panjang dengan memilih platform yang aman, legal, dan terpercaya.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *