Pelaku Rudapaksa Anak di Gandus Palembang Ditangkap Satreskrim Polrestabes

  • Bagikan

PALEMBANG, IntensNews.id — Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum) akhirnya berhasil menangkap pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur berinisial PS (12) yang terjadi di kawasan Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (3/5/2026) malam.

Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku berinisial DA (23) dengan tindakan tegas terukur lantaran mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak diamankan pada Senin (11/5/2026) di kawasan Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu jaket transportasi daring, serta satu helm yang digunakan pelaku saat beraktivitas.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kasat Reskrim AKBP M Jedi Permana membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Benar sudah ditangkap, nanti kita akan gelar perkara dan rilis,” kata AKBP M Jedi Permana.

Ia menjelaskan, sejak awal pihak kepolisian telah memberikan pendampingan dan bantuan kepada korban, termasuk saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Turut sedih dan sangat menyayangkan dengan kejadian seperti ini. Dari awal kami memberikan bantuan dan pertolongan terhadap korban. Pada saat korban dirawat di rumah sakit, kami juga turut mengawasi perkembangan kesehatan korban,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, kepolisian tidak hanya fokus pada proses pengungkapan kasus, namun juga memperhatikan kondisi psikologis korban yang masih mengalami trauma pascakejadian.

“Pendampingan psikiater kami fasilitasi semua. Dari awal memang kami sudah berempati terhadap korban, mengingat usianya masih muda. Untuk pengobatan dan pendampingan sejak laporan masuk sudah kami berikan. Bimbingan psikiater juga akan kami segerakan terkait pemulihan kondisi korban,” jelasnya.

Sementara itu, kondisi korban saat ini dikabarkan telah membaik dan sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit guna menjalani masa pemulihan bersama keluarga di rumah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *