Pelarian Berakhir! Pembunuh Sadis di Palembang Dibekuk di Jambi, Polisi Tegaskan Tak Ada Tempat Aman bagi Pelaku Kejahatan

  • Bagikan

PALEMBANG ,IntensNews.id — Pelarian pelaku pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Kota Palembang akhirnya berakhir. Setelah hampir satu bulan buron, tersangka berinisial AS (22) berhasil diringkus oleh tim Satreskrim Polrestabes Palembang di tempat persembunyiannya di Kota Jambi, Rabu (8/4/2026).

Pelaku diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap korban AM (20), seorang karyawan swasta, yang terjadi di Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Minggu (15/3/2026) dini hari.Peristiwa tragis tersebut bermula saat pelaku, korban, dan beberapa saksi berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Emosi yang memuncak membuat pelaku nekat melakukan aksi penusukan menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan tidak dapat diselamatkan.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri hingga ke luar daerah dan bersembunyi di rumah rekannya di Jambi. Namun berkat kerja cepat dan penyelidikan intensif, tim Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Musa Jedi Permana berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

“Tidak ada batas wilayah bagi kami dalam memburu pelaku kejahatan. Tersangka sempat melarikan diri ke Jambi, namun berhasil kami tangkap. Proses hukum akan kami tuntaskan demi keadilan bagi keluarga korban,” tegas AKBP Musa.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa penangkapan lintas provinsi ini menjadi bukti kuat keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

“Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu konflik,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna percepatan proses hukum.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *