Perang Total Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu dan Bongkar Jaringan Internasional

  • Bagikan

PALEMBANG, IntensNews.id — Komitmen pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumatera Selatan menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.

Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan aparat dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, Direktur Binmas Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Pengungkapan kasus berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.

Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal 17 cartridge, hasil pengembangan meningkat menjadi 91 cartridge.

Pola distribusi modern serta keterlibatan WNA tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.

“Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Setiap jaringan, termasuk yang terindikasi lintas negara, akan kami tindak tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat internasional,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.

66 Ribu Jiwa Terselamatkan

Keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

“Pengungkapan ini bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polrestabes Palembang memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur transit narkotika. Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, tetapi strategi nyata dengan tindakan tegas dan terukur.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *