PALEMBANG,IntensNews.id – Dalam upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menggelar Sosialisasi Mitigasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban kepada para Kepala Kamar warga binaan, bertempat di Aula Lapas Kelas I Palembang, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepedulian warga binaan dalam menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan hunian.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan nyaman bagi seluruh penghuni maupun petugas.
“Para Kepala Kamar diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan petugas dalam memberikan pemahaman kepada warga binaan lainnya terkait pentingnya menaati aturan yang berlaku di dalam Lapas,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, jajaran petugas Lapas menyampaikan sejumlah poin penting terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan hunian.
Materi yang disampaikan meliputi larangan penggunaan arus listrik ilegal di kamar hunian yang berpotensi menimbulkan korsleting hingga kebakaran, penggunaan fasilitas wartel khusus pemasyarakatan (wartel suspas) yang harus sesuai aturan dan dalam pengawasan petugas, serta penegasan larangan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam Lapas yang dapat memicu berbagai gangguan keamanan.
Selain itu, para peserta juga diingatkan agar turut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan hunian dengan meningkatkan kepedulian, pengawasan, serta komunikasi yang baik antar warga binaan maupun dengan petugas.
Para Kepala Kamar diharapkan mampu menjadi contoh dalam menaati aturan sekaligus membantu menciptakan suasana hunian yang aman dan kondusif.
Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif melalui sesi penyampaian materi serta diskusi bersama para peserta. Melalui sosialisasi ini, seluruh warga binaan diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban sebagai tanggung jawab bersama di lingkungan Lapas Kelas I Palembang.






