Perkuat Integritas, Tiga Petugas Rutan Kelas I Palembang Dikukuhkan dalam SATOPATNAL

  • Bagikan

PALEMBANG, Intennews.id — Upaya memperkuat pengawasan internal dan menjaga integritas petugas terus dilakukan. Tiga perwakilan dari Rutan Kelas I Palembang resmi dikukuhkan dalam Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPATNAL), Selasa (7/4/2026).

Pengukuhan berlangsung di LPKA Palembang dan diikuti oleh jajaran petugas pemasyarakatan sebagai bagian dari langkah strategis meningkatkan disiplin serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, menegaskan bahwa keikutsertaan perwakilan dalam SATOPATNAL menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih optimal dan berkelanjutan.

“Melalui pengukuhan ini, kami berharap petugas yang ditunjuk mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas dan kepatuhan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menekankan sejumlah poin penting, di antaranya penguatan komitmen terhadap integritas, peningkatan disiplin kerja, serta optimalisasi pengawasan internal guna mencegah potensi pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, pembentukan tim SATOPATNAL diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antarunit pemasyarakatan.

Dengan adanya pengukuhan ini, Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan akuntabel, serta bebas dari pelanggaran.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *