Pinjaman Rp230 Miliar Disorot, Aksi PMII di DPRD Tasikmalaya Memanas

  • Bagikan

Tasikmalaya,Intensnews.id – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (22/1/2026), berlangsung panas. Kekecewaan massa memuncak lantaran Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya tak kunjung menemui massa aksi secara langsung.

Mahasiswa menilai DPRD kerap menghindari dialog terbuka dengan hanya mengutus perwakilan, bukan pimpinan dewan. Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk pengabaian aspirasi publik dan memicu kemarahan peserta aksi.

Ketua PMII Kabupaten Tasikmalaya, Mujib Rahman Wahid, menegaskan pihaknya datang membawa tiga persoalan serius yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Pertama, dugaan ketidakjelasan izin jaringan fiber optik yang dinilai semrawut dan minim pengawasan.

Kedua, lemahnya transparansi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini mulai menjadi sorotan publik.

Ketiga, pinjaman daerah senilai Rp230 miliar yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

PMII menilai kualitas jalan yang dibangun di sejumlah titik tidak sebanding dengan besarnya nilai pinjaman daerah tersebut. Pinjaman itu dikhawatirkan akan menjadi beban masyarakat di masa depan apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Kami menuntut dialog langsung dengan Ketua DPRD. Jika terus dihindari, kami siap menduduki Gedung DPRD sebagai bentuk perlawanan,” tegas Mujib dalam orasinya.

Situasi aksi sempat memanas saat mahasiswa terus meneriakkan tuntutan transparansi dan akuntabilitas anggaran. Aparat keamanan tampak berjaga ketat di sekitar lokasi guna mengantisipasi potensi eskalasi massa.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat, memberikan klarifikasi secara terpisah. Ia menyebut pinjaman daerah Rp230 miliar tersebut tidak berbentuk uang tunai yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah, melainkan dalam bentuk pekerjaan infrastruktur jalan.

Menurutnya, proyek tersebut dikerjakan melalui kontrak dengan perusahaan di bawah naungan BUMN, serta proses lelang dilakukan di tingkat pusat. DPRD, kata dia, memastikan seluruh prosedur telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, PMII menilai klarifikasi sepihak tidak cukup. Mereka tetap menuntut forum dialog terbuka agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang utuh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aksi mahasiswa ini menjadi sinyal keras bagi DPRD Kabupaten Tasikmalaya: diam bukan pilihan, transparansi adalah keharusan.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *